MENU TUTUP

Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:35:15 WIB Dibaca : 1117 Kali
Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release, tangkapan Polres Pelalawan meningkat dan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan, Selasa 30 Agustus 2022

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Kepolisian Polres Pelalawan menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2022, Selasa (30/2/2022). Dari berbagai kejahatan adalah kasus perjudian paling dominan. Untuk kasus perjudian ini, jajaran Polres mengungkap 9 kasus dengan 17 orang tersangka. Seterusnya, kasus narkoba 14 perkara dengan 16 orang tersangka. Kasus ilegal loging satu kasus dengan 3 orang tersangka dan satu kasus perlindungan anak dengan satu orang tersangka.

Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release mengatakan, Polres Pelalawan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan.
"Kami telah berhasil mengungkap kasus, apakah itu kejahatan konvensional ataupun kejahatan transnasional," kata Kompol Antoni didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu serta Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.

Ternyata tangkapa agustus 2022 meningkat dan kasus tindak pidana perjudian, disebutkannya, sebanyak 9 kasus perjudian berhasil diungkap selama bulan Agustus 2022. Kompol Antoni menyebut, sebanyak 17 orang tersangka telah berhasil diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Ini termasuk juga diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek selama bulan Agustus secara simultan. Ada judi Higgs Domino dan lain-lain. Tentunya kami sangat berkomitmen untuk memberantas pekat," tegasnya.

Sementara itu untuk kasus illegal logging, satu kasus tiga orang tersangka, TKP-nya, kata Antoni di Kecamatan Teluk Meranti. Barang bukti terhadap kasus ini yakni 25 meter kubik kayu.

Sepanjang bulan Agustus 2022 juga, kata Kompol Antoni, dilakukan penangkapan terhadap 14 perkara Narkoba. Untuk kasus ini menjerat sebanyak 16 orang tersangka.
"Dan terakhir kita juga mengamankan satu orang tersangka pelaku adalah oknum camat kasus pelecehan seksual," tandasnya.***


Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Miliki Narkotika Dan Senjata Api, Pria Ini Digalandang Polisi Ke-mapolres Siak

Miliki 3,49 Gram Shabu-shabu, Pria Paruh Baya di Lubuk Dalam Siak ini Ditangkap Polisi

Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba di Duri Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Kejari Pekanbaru Belum Berani Ungkap Skandal Dugaan Korupsi Makan Minum 4 Pimpinan DPRD Riau

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Pelaku Curat Ini Dibekuk Oleh Satreskrim POLRES SIAK di Kampung Dalam Siak

Diawali AKP Lily Sulfiani SIK Berusaha Lerai Keributan, Oknum Satpol PP Positif Narkoba

Team Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Turun Gunung Tertibkan Aktivitas PETI

Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Apit Lantaran Simpan Sejumlah Paket Shabu dibalik Sandalnya 

Team Opsnal Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Jawa Duri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

2

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

3

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

4

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

5

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

6

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing