MENU TUTUP

Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:35:15 WIB Dibaca : 1263 Kali
Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release, tangkapan Polres Pelalawan meningkat dan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan, Selasa 30 Agustus 2022

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Kepolisian Polres Pelalawan menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2022, Selasa (30/2/2022). Dari berbagai kejahatan adalah kasus perjudian paling dominan. Untuk kasus perjudian ini, jajaran Polres mengungkap 9 kasus dengan 17 orang tersangka. Seterusnya, kasus narkoba 14 perkara dengan 16 orang tersangka. Kasus ilegal loging satu kasus dengan 3 orang tersangka dan satu kasus perlindungan anak dengan satu orang tersangka.

Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release mengatakan, Polres Pelalawan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan.
"Kami telah berhasil mengungkap kasus, apakah itu kejahatan konvensional ataupun kejahatan transnasional," kata Kompol Antoni didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu serta Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.

Ternyata tangkapa agustus 2022 meningkat dan kasus tindak pidana perjudian, disebutkannya, sebanyak 9 kasus perjudian berhasil diungkap selama bulan Agustus 2022. Kompol Antoni menyebut, sebanyak 17 orang tersangka telah berhasil diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Ini termasuk juga diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek selama bulan Agustus secara simultan. Ada judi Higgs Domino dan lain-lain. Tentunya kami sangat berkomitmen untuk memberantas pekat," tegasnya.

Sementara itu untuk kasus illegal logging, satu kasus tiga orang tersangka, TKP-nya, kata Antoni di Kecamatan Teluk Meranti. Barang bukti terhadap kasus ini yakni 25 meter kubik kayu.

Sepanjang bulan Agustus 2022 juga, kata Kompol Antoni, dilakukan penangkapan terhadap 14 perkara Narkoba. Untuk kasus ini menjerat sebanyak 16 orang tersangka.
"Dan terakhir kita juga mengamankan satu orang tersangka pelaku adalah oknum camat kasus pelecehan seksual," tandasnya.***


Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Empat Tahun Cabuli Anak Tiri, Warga Seret Pelaku ke Polsek Siak Hulu

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Seorang Pengedar Narkoba di Dayun

Polres Kuansing & DLHK Riau Tertibkan Aktivitas Ilegal Logging di Desa Pangkalan Indarung

Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Berhasil Ciduk Komplotan Pengedar Narkoba

85.0 Gram Sabu-sabu di Amankan Dari Warga Bangkinang, Begini Nasibnya sekarang!

Lawan Petugas Saat Penangkapan, Pengedar Shabu ini Dilumpuhkan Opsnal Polsek Tapung Hulu

Kajari Kuansing Besok Akan Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Kasus SPJ Fiktif di BPKAD Kuansing

Diduga Kuat Sering Lakukan Transaksi Pil Ekstasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

2

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

3

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

4

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

5

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu

6

Pilkada Siak 2024 Usai, KPU Resmi Tetapkan Afni Z – Syamsurizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih